Saya sudah beberapa bulan terakhir
memiliki E-Money yang sering saya gunakan untuk naik Transjakarta atau membayar
tol. Hari minggu lalu Tanggal 16 November 2014 tiba-tiba kartu E-Money saya
tidak dapat digunakan untuk transaksi. Setiba dirumah, saya cek saldo di ATM
dan itupun tidak dapat berhasil. Saya pun berkesimpulan bahwa kartu E-Money
saya rusak.
Dikarenakan kesibukan di kantor,
saya baru mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Cabang Kebon Sirih pada hari
kamis tanggal 20 november 2014. Saya dilayani oleh CSO atas nama Sandra
Sjahfitri (maaf kalau salah). Melalu informasi beliau saya diberitahu bahwa:
1. Benar,
kartu saya rusak
2. Uang
yang berada di dalam kartu bisa transfer hanya ke Rekening Mandiri saja
3. Saya
tidak akan dapat penggantian kartu
Poin terakhir adalah yang cukup
mengejutkan saya. Karena kartu tersebut saya beli di salah satu halte Transjakarta
dengan biaya 40rb rupiah dan mendapatkan nominal saldo 20rb rupiah. Tentu saja
dengan rusaknya kartu ini saya akan kehilangan 20rb rupiah (nilai kartu). Bank
Mandiri sendiri telah mengantisipasi hal ini (yang jujur saja baru say baca) di
web-nya. Ini syarat dan ketentuan E-Money yang saya copy langsung dari web
(poin no.1, 2 dan no.11):
1.
Kartu mandiri e-money adalah milik Bank dan atas permintaan Bank
kepada Pemegang Kartu, wajib segera mengembalikan kartu mandiri e-money kepada
Bank tanpa syarat.
2.
Bank tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian akibat kartu
yang rusak karena kelalaian Pemegang Kartu, hilang, dicuri atau digunakan oleh
pihak yang tidak berwenang dan Bank tidak akan mengganti kartu mandiri e-money
yang hilang dengan kartu yang baru.
11. Apabila kartu mandiri e-money rusak, Bank tidak melakukan pemblokiran, tidak mengganti fisik kartu namun Bank mengembalikan saldo.
Berkaca
dari pengalaman saya, berhati-hatilah menyimpan E-Money anda dan jangan sampai
rusak. Karena apabila rusak anda bisa rugi 20rb dan harus membeli E-Money baru.